Banyumas, 17 Maret 2022
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pengawasan melakukan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi terhadap KSP Mino Martani yang beralamat di Ruko Griya Sokaraja Permai Blok PA No. 7 RT 08 RW 02 , Kabupaten Banyumas. Ditemui langsung oleh Pengurus dan Pengawas Koperasi yaitu Rini Astuti Christiana (selaku ketua), wahyuni (bendahara), Suswati (sekretaris) dan Bapak Antonius Legiman (Manager) kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi dapat berjalan dengan lancar.
KSP Mino Martani telah melaksanakan RAT pada tanggal 27 Februari 2022 sebagai pelaporan dan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi kepada anggota terkait pelaksanaan tugas selama tahun buku 2021.
Pada saat meninjau ke koperasi dan juga melihat pelaporan RAT nya, KSP Mino Martani memiliki produk utama yaitu Simpanan Saham, Simpanan Non Saham (SIBUHAR, SIPENDIK, SIRAYA) dengan jumlah simpanan bebas sesuai kemampuan. Uniknya lagi dari KSP Mino Martani yang tidak dimiliki oleh koperasi lain memiliki dana perlindungan bersama (DAPERMA) dimana salah satu manfaatnyaa yaitu memberikan perlindungan pinjaman anggotaa dengan pinjaman bebas maksimal 25% dari sisa pinjaman apabila meninggal.
Setelah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, KSP Mino Martani siap untuk menindaklanjuti saran tindak yang telah diberikan Dinas agar di tahun 2022 ini kinerja dan pengelolaannya dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.
COPYRIGHT © Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah