Apa bisa RAT ditengah Pandemi Omnicron?

Yoo bisa dongg… Salah satunya yang sedang dilaksanakan oleh Koperasi Simpan Pinjam Mino Martani tetap melaksanakan RAT pada Minggu (27/02) di Pendopo Sego Abang, Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, RAT T.B 2021 ini hanya dihadiri oleh 70 orang yang berasal dari unsur perwakilan anggota, yang tiap satu anggota mewakili 10 orang anggota, selain itu juga dihadiri oleh pengurus, pengawas, Perwakilan Dinas Koperasi Ketenagakerjaan Kab. Banyumas dan Perwakilan Dekopinda Banyumas.

Ibu Rini selaku Ketua KSP Mino Martani menekankan bahwa, pelaksanaan RAT sudah mematuhi protokol kesehatan, “Seluruh peserta RAT sebelum memasuki ruangan harus mencuci tangan, menjaga jarak, dan wajib bermasker”.

Selanjutnya, Dian Arima selaku Staff Organisasi, Bidang Kelembagaan, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT oleh KSP Mino Martani, karena RAT merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap koperasi untuk menyampaikan laporan pertangungjawaban Pengurus dan Pengawas kepada seluruh Anggota. “Kami berharap RAT ini, kedepan mampu maju dan berkembang untuk bisa memberikan kemanfaatan bagi kesejahteraan seluruh anggotanya serta selalu menjalankan prinsip, nilai-nilai, dan definisi berkoperasi” sekaligus membuka jalannya RAT hari ini, lalu tidak lupa juga disampaikan “Di Era 5.0 yang sedang Marak Pinjol Illegal dikalangan Masyarakat. Diharapkan Koperasi mampu menjaga Komitmen untuk hanya melayani Anggota Koperasi KSP Mino Martani.”

Kemudian, Bapak Jatmiko, yang mewakili Dinas Koperasi Ketenagakerjaan Kab. Banyumas, menyampaikan apresiasi selamat kepada KSP Mino Martani atas terlaksananya RAT TB 2021 yang pelaksanaanya sudah Tepat Waktu di rentang bulan Januari-Maret.

Beliau juga berharap KSP Mino Martani bisa selalu mandiri, calon anggota bisa dijadikan anggota.

Semoga dengan terlaksananya RAT di tengah pandemi Omnicron ini, pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi bisa tetap diaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik, dan memberikan manfaat positif secara langsung kepada masyarakat.

COPYRIGHT © Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *